Fimela.com, Jakarta Raja dangdut Rhoma Irama turut terlihat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2017). Alasannya, tak lain adalah untuk memberikan dukungan moral pada anaknya, Ridho Rhoma yang sedang menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkotika yang menjeratnya.
Sejak proses persidangan Ridho Rhoma dimulai pekan lalu, ini adalah kali pertama Rhoma Irama hadir di persidangan. Setelah ini, ia pun bertekad untuk terus hadir guna mengawal kasus hukum yang menjerat sang anak. "Insya Allah saya akan mendampingi terus. Insya Allah sampai selesai," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/7/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Memang, selama proses persidangan yang mengagendakan eksepsi dari pihak terdakwa hari ini, Rhoma datang ke pengadilan dengan berpakaian serba putih. Tak membawa bekal apapun untuk sang anak, Rhoma mengaku hanya bisa menyampaikan doa-doa guna kelancaran sidang hari ini.
"Saya tadi bawa Al-Fatihah, bawa Ayat Kursi, bawa Asmaul Husna, supaya sidang berjalan lancar," terangnya. Setelah menggelar sidang pertama yang mengagendakan pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum pekan lalu, hari ini persidangan Ridho Rhoma mengagendakan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.
Secara garis besar, eksepsi yang dibacakan pihak Ridho Rhoma berisi tentang keberatan dari pihak terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang mengenakan Ridho Rhoma dengan pasal 112. Pasal tersebut mengancam Ridho dengan hukuman pidana minimal 4 tahun penjara.
Pihak Ridho Rhoma beranggapan, penangkapan pada 25 Maret 2017 di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat dengan barang bukti 0,7 gram sabu patutnya dikenakan pasal 127, yang menganjurkan putra Rhoma Irama menjalani proses rehabilitasi.