Fimela.com, Jakarta Hati Arafah Rianti tengah gundah. Pembelian mobil bekas senilai Rp138 juta rupiah bermasalah. Bukan kendaraannya yang tidak ada, melainkan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) yang ternyata masih ada di leasing. Penjualnya, dianggap telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pembelian mobil.
Seperti diketahui, kendaraan yang telah lunas, BPKB pun sudah berpindah tangan ke pemilik baru, sesuai dengan perjanjian yang lazim. Namun saat ini Arafah masih menunggu itikad baik penjual mobil tersebut, lantaran diketahui uang pembayaran yang diserahkan Arafah, digunakan terlebih dahulu untuk keperluan bisnis pribadi.
Advertisement
BACA JUGA
Arafah pantas gundah lantaran uang senilai ratusan juta rupiah itu merupakan hasil peras keringat mengumpulkan uang dari manggung, sebagai komika. Bagi Arafah, nilai uang sebanyak itu bukanlah jumlah yang kecil.
"Kalau bisa BPKB dikasih atau Arafah minta uangnya dikembalikan. Itu uang hasil kerja keras Arafah 6 bulan belakangan. Awalnya mau buat deposito, tapi abang minta bantuan untuk beli mobil. Jadi ya sudah, beli," kata Arafah Rianti, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Pihak Arafah Rianti yang sudah menggandeng pengacara, Henry Indraguna melayangkan somasi pada pihak penjual. Jika dua kali somasi tidak juga diselesaikan permasalahan jual beli kendaraan tersebut, maka pihaknya akan segera melaporkan kepada yang berwenang.