Fimela.com, Jakarta Lucky Hakim memilih untuk melayangkan permohonan cerai terhadap istrinya, Fitria Andriani atau akrab disebut Tiara Dewi. Melalui kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, Lucky Hakim telah secara resmi mendaftarkan permohonan cerai tersebut.
Permohonan cerai terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2104/Pdt.G/2017/PAJS. Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Jamaludin saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Advertisement
BACA JUGA
"Betul. Sudah saya daftar, sudah resmi dapat nomor register perkara. Tinggal kita menunggu panggilan sidang perdana," kata Jamaludin, Jumat (7/7/2017).
Menurut kuasa hukum Lucky, ada perseteruan yang terjadi secara terus menerus dalam rumah tangga kedua artis tersebut. Karenanya, Lucky merasa tidak cocok lagi membina hubungan rumah tangga dengan Tiara.
"Kalau penyebabnya intinya ga ada kecocokan lagi dalam rumah tangga. Karena suami istri itu kan terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran, ujung-ujungnya nggak ada lagi kecocokan dalam rumah tangga yang mereka bina selama ini," lanjutnya.
Memang, menurut sang kuasa hukum banyak yang mempertanyakan perihal usia pernikahan mereka yang masih seumur jagung. Namun, pasangan manapun bisa saja menempuh perceraian kalau memang ada alasan yang tepat.
"Walaupun memang banyak yang mempertanyakan karena usianya baru seumur jagung. Bisa saya bilang, apa sih yang tidak mungkin dalam hukum bercerai," tukas kuasa hukum Lucky Hakim terkait gugatan terhadap Tiara Dewi.