Fimela.com, Jakarta Sebagai korban, Arafah Rianti hanya ingin BPKB mobil, atau uangnya dikembalikan secara utuh. Pasalnya, hingga saat ini Arafah tak kunjung mendapat BPKB, sementara cicilan pembelian mobil sudah lunas dibayarkan. Arafah pun tak ikhlas atas pengalaman nahas yang dialaminya ini.
"Jangan ikhlas dong, itu hasil kerja keras. Buat ibu Kima di rumah, semoga melihat saya di sini dan segera mengembalikan BPKB punya saya, atau mengembalikan uang saya," kata Arafah Rianti, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Arafah pun sudah mengutarakan keinginanya itu kepada pihak penjual. Ternyata, uang sebesar Rp 138 juta yang dibayarkannya, hanya tinggalseparuhnya saja. Diketahui, uang itu digunakan penjual untuk modal usaha.
"Sudah saya utarakan minta uang dikembalikan. Pihak mereka bilang ada uangnya setengah. Saat ditanyakan dipakai untuk usaha. Kemarin ada selentingan mau kasih sertifikat rumah, tapi Arafah nggak mau pusing. Kita minta uangnya atau BPKB," ujar Arafah.
Untuk langkah selanjutnya, Arafah menyerahkan kepada Henry Indayana yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya. "Saya terserah kuasa hukum saja, saya serahkan. Saya beli mobil bekas pikiran saya dia sudah lunas. Arafah nggak mau pusing," ucap Arafah.
Atas kejadian ini, melalui kuasa hukumnya, Arafah Rianti berniat melayangkan somasi kepada Kima. Bukan tidak mungkin Arafah akan melapor ke polisi, andai teguran yang dilayangkannya tidak direspon baik.