Fimela.com, Jakarta Dalam sidang mendengarkan saksi yang meringankan pedangdut Saipul Jamil terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, penasihat hukum Saipul menghadirkan 5 orang saksi. Salah satunya adalah mantan pacar pertama Saipul Jamil di masa SMA yakni Citra Yunita Sari.
Lima saksi yang dihadirkan kemudian diberikan sejumlah pertanyaan oleh Majelis Hakim mengenai data diri dan hubungan saksi dengan Saipul Jamil. Empat saksi yang dihadirkan yakni Sholeh (kakak kandung), Citra Yunita Sari (mantan pacar pertama Saipul Jamil), Hafiah (Kakak Ipar), Atiek Sudiyati (Mantan Mertua), dan Roswita (Managemen Artis).
Advertisement
BACA JUGA
Penasihat hukum Saipul Jamil, Tito Hananta memberikan pertanyaan kepada Citra. Salah satunya mengenai seberapa romantis Saipul Jamil saat masa-masa masih berpacaran dulu. "Seberapa romantis Saipul Jamil saat masih berpacaran dulu, bagaimana sifatnya," tanya penasihat hukum kepada Citra sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (5/7/2017).
Adapun Citra memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut dengan tegas. Sontak jawaban Citra menjadi bahan candaan bahkan siulan dari para peserta sidang yang ikut menonton sidang pembacaan saksi. "Romantis, saya suka dijemput, ke mall diajak makan, jalan. Main ke kostan, ngajak makan. Dia cemburuan orangnya," jawab Citra.
Adapun Saipul Jamil yang turut hadir mendengarkan jawaban dari saksi turut tersenyum tersipu malu atas jawaban dari mantan pacar pertamanya tersebut. Majelis Hakim, Baslin Sinaga turut memberikan pertanyaan kepada seluruh saksi, termasuk Citra. Pertanyaan Majelis Hakim yakni apakah ada hubungan kepada Saipul Jamil.
"Saya mantan pacar pertamanya Saipul Jamil, waktu SMA dulu. Saya kenal dari 1997, dia sifatnya baik, cepat akrab sama orang, mudah bergaul sama mudah percaya sama orang. Kadang dia gak tau orang itu baik apa enggak, dia maunya gak dibilang sombong. Kadang dia suka diajak kemana, dia gak tau ke mana, dia curhat ke aku," kata Citra Yunita Sari menjawab pertanyaan Majelis Hakim.