Fimela.com, Jakarta Tsania Marwa pernah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memediasi pertemuan antara dirinya dan anak-anak yang saat ini berada dalam perlindungan Atalarik Syah.
Namun, lama setelah proses berlangsung, ternyata KPAI belum berhasil menjadwalkan kapan kedua anak tersebut akan dipertemukan dengan ibu kandungnya. Hal ini menjadi pertanyaan tersendiri bagi pihak Atalarik.
Advertisement
BACA JUGA
"Pertanyaan saya dua hal. Marwa yang nggak mau, atau KPAI yang nggak mau mempertemukan Marwa dengan anaknya," kata Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6).
"Marwa kan beberapa saat lalu getol perjuangin anak sampai ke KPAI, sampai ramai juga di media seolah-olah Arik nggak kooperatif. Tapi KPAI menyatakan bahwa Arik sangat kooperatif bahkan rumahnya sudah pernah dikunjungi tapi sampai sekarang KPAI belum mempertemukan Marwa dengan anaknya," ucapnya.
Sebagai pihak terlapor, Atalarik hanya menunggu kapan jadwal KPAI untuk mempertemukan Marwa dengan kedua anaknya. Namun, ketika sampai saat ini hal itu belum terwujud, ada kemungkinan KPAI menemukan fakta lain.
"Padahal saya dan Atalarik tinggal menunggu kapan mau datang jadwalnya, dengan siapa, kapan waktu enaknya, kita sudah menunggu itu jauh-jauh hari. Oleh karena itu saya berpikir kalau selama ini untuk pencitraan Marwa, nggak salah dong," tutur Junaedi.
Sang kuasa hukum justru menuding ada ketidakseriusan dari pihak Tsnia Marwa untuk bertemu dengan anak-anaknya. "Karena sebenarnya nggak ada keinginan kuat juga dari Marwa kalau misalnya KPAI menghalang-halanginnya, dia bisa tuntut KPAI," tukas Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah.