Fimela.com, Jakarta Niat ingin bertemu dengan anak, malah berujung laporan pidana. Hal itu membuat Tsania Marwa kapok untuk kembali menyambangi kediaman Atalarik Syah.
"Enggak berani nyamperin lagi, trauma. Marwa ada trauma, udah datang baik-baik ke rumah, ijin RT, bawa Babinsa, malah mau dipidana, diusir, dimaki-maki. Trauma lah," kata Silvia, ibu Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6).
Advertisement
BACA JUGA
Usaha Marwa untuk bertemu dengan anak-anaknya sudah 'mentok' di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Rencananya lembaga negara itu yang akan memfasilitasi pertemuan dengan anak Marwa. "Iya itu (ikhtiar) dan KPAI. Ga bisa lagi, mau apalagi coba?" tutur Silvia.
Namun, Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah justru mempertanyakan kenapa sampai saat ini pihaknya belum dikabari oleh KPAI untuk mempertemukan Marwa dengan kedua anaknya. Ia pun menduga pihak KPAI menunda mempertemukan Marwa dengan anaknya lantaran KPAI menemukan kejanggalan atas niat Marwa bertemu kedua anaknya.
Dugaan Junaedi pun ditanggapi serius oleh Silvia. Menurutnya tak ada alasan lain bagi Marwa untuk bertemu dengan anak-anaknya selain ingin memberikan haknya sebagai ibu.
"Demi Allah, ibu mana yang enggak mau ketemu anaknya. Ibu mana yang nggak sedih berbulan-bulan nggak ketemu anaknya," tegas Silvia.
Tsania Marwa menggguat cerai Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong. Tsania Marwa yang merasa haknya direbut Atalarik Syah perihal pengasuhan kedua anaknya, melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).