Fimela.com, Jakarta Dalam sidang beragendakan pembuktian dan saksi-saksi, Tsania Marwa dan Atalarik Syah tak bisa menghadiri. Keduanya dalam beberapa agenda sidang terakhir memang kompak tak menunjukkan batang hidungnya.
Ketidakhadiran Tsania sendiri sempat membuat majelis hakim menyayangkan. Pasalnya, dalam agenda pembuktian, salah satunya dengan video yang dibawa kuasa hukum, seharusnya Marwa bisa menjelaskan apa isi video tersebut.
"Itu tadi yang ditanyakan hakim, ini kan pembuktian dari penggugat. Sedianya Marwa memang hadir karena ada pembuktian tersebut," tutur Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (20/6).
Advertisement
BACA JUGA
Nantinya, ketika usai pembuktian dari pihak penggugat, Junaedi siap menghadirkan Atalarik untuk membeberkan bukti darinya. Namun, Junaedi menyatakan untuk saat ini kliennya belum perlu dihadirkan di persidangan.
"Yang harus ditegaskan Tsania, harus dijelaskan. Kalau untuk pembuktian harusnya membawa Marwa. Ini kan pembuktian penggugat dulu, kalau pembuktian tergugat insya Allah kami akan membawa Atalarik," ujarnya.
Perihal bukti yang sudah diberikan, pihak Atalarik tak mempermasalahkan kecuali adanya bukti digital. Pasalnya, bukti digital yang disuguhkan Tsania Marwa tersebut menurut pihak Atalarik kurang begitu kuat.
"Kelihatannya dia (Tsania Marwa) ingin membuktikan memang Atalarik itu temperamental, suka marah-marah. Jangan-jangan itu sinetron pas Arik (Atalarik Syah) lagi marah-marah, kan nggak bisa gitu juga. Jadi benarkah itu tayangan infotainment atau tidak," tukas Junaedi.