Fimela.com, Jakarta Proses panjang selama 9 bulan semenjak Venna Melinda memutuskan untuk mengangkat anak bernama Vania masih belum berakhir. Penetapan pengangkatan anak yang diterbitkan dari pengadilan ternyata belum bisa diberikan.
Menurut Venna, masih ada berkas yang belum lengkap diberikan olehnya kepada pihak pengadilan. Sebagai wanita yang sudah bercerai, Venna pun harus menyertakan akta perceraiannya dengan Ivan Fadilla.
"Sebetulnya saya gak nyangka kalau agak lama dan agak berliku-liku. Saya pikir segampang yang orang bilang bahwa memuliakan anak seperti Vania itu tinggal ini ini ini, kayaknya gampang," kata Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Advertisement
BACA JUGA
Ada sisi positif yang diambil oleh Venna ketika dirinya harus bolak-balik ke beberapa instansi terkait demi memenuhi aspek legalitas dari puterinya itu. Ia menganggap hal ini adalah ujian kesabaran yang harus ditempuh.
"Tapi mungkin karena saya single parent ya, jadi Allah menguji saya, 'bener gak sih kamu serius mau ngurus Vania?'. Makanya ujiannya juga aduh banyak banget. Tapi alhamdulilah semua udah terlalui, tinggal selangkah lagi 10 Juli, harus sabar lah," tuturnya.
Legalitas dari Vania ini menurut Venna justru penting bagi anaknya tersebut. "Sekarang ini akte masih sementara, karena belum disertakan nama orang tuanya. Kalau tanggal lahir disesuaikan saat dia ditemukan," ujar pengacara Venna, Novio Manurung.
"Dari sisi medis diasumsikan tanggal 16 September 2016 karena saat ditemukan masih ada tali pusarnya, masih nempel, masih ada darah," imbuhnya. "Alhamdulillah, tinggal nunggu dikit lagi. Dari Kemensos udah dapat rekomendasi," tandas Venna Melinda.