Sukses

Entertainment

Resmi Menjanda, Evelyn Nada Anjani Dapat Apartemen dari Aming

Fimela.com, Jakarta Perkara talak yang diajukan Aming Sugandhi terhadap istrinya, Evelyn Nada Anjani resmi diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Juni 2017. Tak hanya bercerai, majelis hakim juga mengetuk beberapa poin penting yang termasuk dalam materi gugatan, salah satunya terkait nafkah Aming pada Evelyn.

Dikatakan Devi Waluyo, kuasa hukum Aming, seusai menjalani sidang putusan, kliennya diminta untuk memberikan nafkah selama masa iddah Evelyn dengan nominal angka Rp 8 juta per bulan.

"Ya mengabulkan mengenai perceraiannya. Lalu juga mengenai nafkah Iddah tadi juga rekovensinya sudah diatur juga, yang iddah-nya 8 juta per bulan selama 3 bulan," ucap Devi Waluyo.

Selain nafkah materi, Aming juga memberikan satu unit apartemen di kawasan Kalibata. "Sudah ikut kesepakatan aja, mu'taddah yang satu unit apartemen itu. Nanti diproses (penyerahan apartemen) sambil nunggu ikrar talak kan semuanya harus disiapkan ya. Soalnya kan balik nama dan lain sebagainya itu proses," tutur Devi.

Sang istri Evelyn Nada Anjani bersikukuh mempertahankan rumah tangganya. Begitu juga Aming Sugandi yang juga bersikukuh melanjutkan gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. (Instagram/psychodiva2016)

Sementara itu, pihak Evelyn melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna menegaskan menerima keputusan yang dibuat majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Nggak ada (keberatan). Kami kan sudah ada kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama dan disitu sudah jelas kesepakatannya. Ya sudah kalau mereka sudah sepakat, udah tanda tangan ya udah selesai," pungkas Henry Indraguna.

Pernikahan Aming dan Evelyn memang terhitung singkat. Menikah pada 4 Juni 2016 lalu, Aming lantas menggugat cerai istrinya pada 3 Maret 2017, ketika pernikahannya belum genap satu tahun. Kala itu, santer dikabarkan gugatan cerai yang dilayangkan Aming lantaran adanya tindak kekerasan di rumahtangga yang dibina dengan Evelyn.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading