Fimela.com, Jakarta Tama Gandjar, suami Kirana Larasati memilih untuk tidak mendatangi persidangan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tama, menurut kuasa hukum Kirana Larasati sudah sepakat untuk bercerai dengan istrinya.
Tentu ketidakdatangannya selama dua kali masa mediasi bisa menjadi alasan bagi majelis hakim untuk memutuskan verstek perceraian Kirana dan Tama. Apalagi, Tama juga tak pernah menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya.
Advertisement
BACA JUGA
"Dia mau supaya lebih dipercepat saja, dia mau seperti itu sih. Ya namanya memang udah sepakat dengan tanda kutip yak," kata kuasa hukum Kirana Larasati, Nendi Heryadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
"Iya kemungkinan (verstek). Kan kalau gak ada suaminya ya nggak mediasi. kalau suaminya nggak ada gak bakal ada mediasi. Mediasi harus ada suaminya kalau suaminya ga datang, dianggap ga ada mediasi," ujarnya.
Informasi ketidakhadiran Tama ke persidangan diketahui kuasa hukum Kirana ketika beberapa waktu lalu Tama menyambangi anaknya. Ia mengatakan bahwa dirinya tak bisa hadir ke persidangan agar proses lebih cepat.
"Tapi kan perceraian tak ada kata sepakat yak. Pasti ada masalah ya semoga tidak terlalu panjang lebar. Dia bicara sama Kirananya, dia gak datang. Makanya kemarin ketemu sama anaknya, dan main bareng," ucapnya.
Pihak Kirana Larasati sendiri sudah siap dengan putusan hakim, entah melanjutkan sidang ataupun menerima putusan cerai dengan Tama Gandjar secara verstek. "Kalau dikabulkan oleh majelis ya langsung ajak saksi. Yang udah udah kalau sudah dua kali kayak gitu (ga hadir) langsung (verstek). Tergantung majelis juga," tandasnya.