Fimela.com, Jakarta Meski Tsania Marwa menggebu menginginkan perceraian, namun Atalarik Syah masih memberikan kesempatan kepada istrinya untuk tidak cerai. Bagi pihak Atalarik, perceraian tak perlu dilakukan.
"Disarankan oleh majelis hakim bahwa kedua pihak ini untuk berembuk lagi lah, untuk menyelesaikan masalahnya supaya tidak perlu ada perceraian," kata Junaedi, kuasa hukum Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/5).
Advertisement
BACA JUGA
Ketika Marwa menginginkan untuk bertemu dengan anak-anaknya, Atalarik pun berharap ia bisa bertemu dengan anak-anak selamanya. Atalarik membuka pintu selebar-lebarnya kepada Marwa untuk kembali ke rumahnya.
"Atalarik masih menginginkan. Persoalannya kan Marwa merindukan anaknya, nangis berbulan-bulan. Maka kita menawarkan, Marwa pulang lah dan tinggal lah selama-lamanya," lanjutnya.
Junaedi menambahkan bahwa alasan perceraian yang dilayangkan oleh Marwa tidak benar. Ketidakharmonisan secara terus menerus yang dikatakan oleh Marwa menurut kuasa hukum Atalarik sangat tidak masuk akal.
"Kita menolak, bahwa perceraian ini tidak masuk akal. Oleh sebabnya yang disarankan oleh hakim bahwa setiap saat penggugat dan tergugat ini berembuk kembali untuk menyelesaikan masalah sehingga tidak perlu sampai bercerai," tukas Junaedi.
Atalarik Syah resmi menikahi Tsania Marwa pada tanggal 10 Februari 2012. Mereka telah dikaruniai dua anak, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Kemudian Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu. Saat ini sidang perceraian masih berlangsung.