Fimela.com, Jakarta Evelyn yang mengaku ikhlas untuk bercerai dari Aming membuat suasana makin kondusif. Kedua belah pihak tak lagi mau serang menyerang pernyataan. Mereka pun setuju untuk membuat nota kesepakatan yang mengiringi perceraian nanti.
"Pak Henry meminta kita untuk membuat suatu kesepakatan. dan sudah ditanda tangani pihak Aming. Dari pihak Evelyn nanti akan disusulkan hari ini," kata Devi Waluyo, kuasa hukum Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Advertisement
BACA JUGA
"Oh iya. dari pihak Evelyn sih sepertinya sudah menerima. Kesimpulan kita nggak punya ya, yang pegang majelis. Cuma kali menurut saya semoga konsisten dengan apa yang kemarin dibicarakan kepada media," lanjut Devi.
Devi mengatakan, kesepakatan tersebut menukil tentang beberapa kewajiban yang harus diberikan oleh Aming pasca bercerai. "Kesepakatan mengenai kewajiban apa yang terjadi setelah cerai," imbuh Devi.
Menurut Devi tak ada harta gono gini yang dibahas dalam perceraian Aming dan Evelyn. Namun rencananya bakal ada kenang-kenangan yang diberikan Aming kepada Evelyn setelah resmi bercerai.
"Ya mengenai iddah dan kenang-kenangan yang akan diberikan Aming. Nggak ada harta gono gini ya, karena semuanya harta bawaan. Jadi selama perkawinan nggak ada harta gono gini," imbuh Devi.
Kenang-kenangan yang dimaksud oleh Devi adalah sebuah apartemen yang ada di Kalibata City, Jakarta Selatan. Soal harga, kuasa hukum Aming tak mengetahui. "Satu unit apartemen di Kalibata City. Nggak tahu (harganya) ya, tanya aja sama orang properti," tukas Devi.