Fimela.com, Jakarta Tsania Marwa merasa haknya direbut Atalarik Syah perihal pengasuhan kedua anaknya. Tsania Marwa pun melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Oleh KPAI, kemudian Atalarik dipanggil.
Dijembatani KPAI, Atalarik melalui kuasa hukumnya, mengaku siap mempertemukan Tsania Marwa dengan kedua anaknya. Kabarnya pertemuan itu akan dilakukan di rumah Atalarik. Namun untuk waktu pertemuan, masih belum ditentukan.
Advertisement
BACA JUGA
"Kan Marwa mintanya ketemu, ya dikasih dengan dimediasi KPAI," kata Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).
Ketika Marwa sudah dipertemukan dengan kedua anaknya nanti, ada kecemasan dari pihak Atalarik jika Tsania akan membawa serta kedua anaknya pergi usai pertemuan.
Junaedi berharap Marwa tidak melakukan apa yang dirisaukannya. Sebab, belum ada keputusan resmi dari Pengadilan siapa yang berhak mendapat hak asuh untuk kedua anak kliennya dan Marwa.
"Tapi kan ada kekhawatiran, saat ketemu, Marwa membawa anaknya. Berkunjung ya berkunjung, kalau mau dibawa ya mesti dibicarain lagi," ujar Junaedi.
Junaedi, mengatakan sejatinya kliennya tidak bermaksud untuk menghalangi Tsania Marwa untuk bertemu anak-anaknya. Menurutnya, pintu rumah Atalarik selalu terbuka untuk Marwa asal datang dengan tata krama, bukan justru membawa pihak keamanan ke rumah Atalarik.
Pihak Atalarik mengibaratkan jika Marwa adalah penumpang dalam sebuah perahu yang meminta untuk turun. "Ibaratnya mereka naik perahu, di tengah jalan Marwa minta turun, eh minta anak. Kan Arik kepala keluarganya, pemimpinnya, jika ada penumpang yang turun ya silakan, perahu akan terus berjalan," tandas Juanedi.