Fimela.com, Jakarta Dalam sidang cerai yang kembali bergulir, pihak Tsania Marwa memperbaiki materi gugatan cerainya terhadap Atalarik Syah. Melalui tim kuasa hukumnya, Tsania Marwa menegaskan tentang hak asuh anak.
"Agenda hari ini kita pembacaan gugatan ditambah perbaikan penambahan gugatan, tentunya kita akan tetap ingin mengajukan soal perceraian dan hak asuh anak," kata Rizam Tadjoedin, kuasa hukum Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Penegasan yang dilakukan oleh pihak Tsania Marwa mengacu pada perundangan yang ada di Indonesia. Menurut mereka, anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun berada pada pengasuhan ibunya.
"Bukan penambahan gugatan, tapi mempertegas saja soal hak asuh anak karena anak itu masih berusia dibawah 12 tahun dua-duanya," tutur Busro Sapawi.
Menurut informasi yang diterima, anak Tsania Marwa sudah mulai mencari keberadaan ibunya. "Kemarin pun dengan dua bulan ini sudah nyari emaknya itu laporan dari guru playgorupnya. Anaknya rindu gitu," ucap Busro.
Sebagai orangtua, Atalarik seharusnya bisa memprioritaskan kepentingan anak-anak dibandingkan sisi egoisnya, demikian menurut pihak Marwa. "Harusnya bicara dari hati ke hati aja masalah anak ini," tutur Rizam.
"Karena kalau hukum aturannya anak dibawah umur ya dibawah asuhan ibunya. Hampir 3 bulan lebih enggak ketemu anak," ujar Rizam. "Catatan tambahan gugatan itu, kami tidak mengurangi hak-hak ayahnya, kami beri kebebasan untuk bertemu dan mengasuh anak-anaknya," ujar Busro yang berharap Tsania Marwa dan Atalarik Syah berkomunikasi masalah anak.