Fimela.com, Jakarta Kisruh tentang anak masih berlangsung antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Sampai saat ini Marwa mengaku tak bisa leluasa bertemu dengan kedua anaknya. Sampai-sampai, ia menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjembatani masalah ini.
Namun, meski pada kenyataannya Atalarik tak memberikan akses kepada Marwa untuk bertemu anak-anaknya, pihak Atalarik membantah. Pernyataan tersebut juga diberikan kepada KPAI oleh Atalarik beberapa waktu lalu.
Advertisement
BACA JUGA
"Arik mengklarifisikasi didampingi oleh kami yang pertama, tidak ada keinginan Arik untuk menghalangi bertemu," kata Junaedi, kuasa hukum Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).
Menurutnya, pintu rumah Atalarik selalu terbuka untuk Marwa datang asal dengan tata krama, bukan justru membawa pihak keamanan ke rumah suami yang digugat cerai. "Pintu rumah selalu dibuka asal dilakukan dengan cara yang beradab," lanjutnya.
Menurut Junaedi, KPAI pun menerima alasan Atalarik tersebut. Sementara Atalarik siap untuk dilakukan mediasi terkait hak asuh untuk kedua anaknya. Selanjutnya, mereka akan mengatur bagaimana teknis pertemuan antara anak dan orangtuanya.
"KPAI mengerti dan Arik siap dimediasi oleh KPAI, tinggal diatur aja kapan waktunya dan siapa aja yang hadir," ujar Junaedi.
Pihak Atalarik menilik kejadian dimana Marwa mendatangi kediaman Atalarik, di saat pemilik rumah tak ada. "Adab itu kan ada 3, datang tampak muka, pulang nampak punggung. Harus ada assalamualaikumnya. Kan Arik saat itu gak ada di rumah," tukasnya.