Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian antara Aming dan Evelyn Nada Anjani sudah berada di agenda-agenda pamungkas. Disampaikan oleh Devi Waluyo, kuasa hukum Aming, bahwa setelah agenda saksi maka agenda selanjutnya adalah kesimpulan untuk selanjutnya putusan.
"Saksinya hari ini pak Yusuf, itu kakaknya Aming. Kedua itu ibu Uwi Birowo, dan ketiganya ibu Astrid. Biasanya habis kesimpulan, putusan ya," kata Devi Waluyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Advertisement
BACA JUGA
Karenanya, Devi berharap semua pihak bisa legowo dengan hasil persidangan cerai ini. Baginya, hakim akan bisa melihat bagaimana situasi rumah tangga Aming-Evelyn dan memberikan putusan terbaiknya.
Masih tetap dengan pendiriannya, pihak Aming berharap agar majelis hakim mengabulkan permintaan mereka untuk mengakhiri rumah tangga yang baru saja dibangun tersebut.
"Mohon doa saja apapun yang nanti jadi keputusan majelis hakim semoga yang terbaik. Jadi biar Aming dan Evelyn bisa bahagia dengan jalannya masing-masing. Gitu kan maksudnya?" tutur Devi.
Sidang selanjutnya rencananya akan dilangsungkan minggu depan dengan agenda kesimpulan. "Untuk jawab menjawab, saksi dan bukti udah selesai semua. Tinggal kesimpulan saja dan menunggu putusan," lanjut Devi.
Aming](2957712 "") menikahi Evelyn di Bandung pada 4 Juni 2016. Baru delapan bulan pernikahan itu berjalan, tepatnya tanggal 3 maret 2017, Aming mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.