Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan perceraian Aming dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan duplik dari pihak Evelyn, terkait permohonan cerai Aming.
Dalam dupliknya, Evelyn bersikeras pada pendiriannya mempertahankan rumah tangga bersama Aming. Dengan kata lain, dia menolak semua gugatan cerai yang dilayangkan Aming.
Advertisement
BACA JUGA
"Kita tetap menolak semua gugatan, tetap kita tolak, masih berterbangan seperti bulu," ujar Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).
Pihak Evelyn menilai permohonan cerai Aming tidak memiliki alasan yang kuat. Bukti yang diajukan dalam persidangan pun tidak mendukung. "Bukti masih kurang kuat," kata Henry Indraguna.
Seperti sebelumnya, Aming dan Evelyn kompak tidak hadir dalam sidang yang beragendakan duplik ini. Kehadiran mereka hanya diwakili kuasa hukum.
Perceraian Aming dan Evelyn Nada Anjani memang bisa dibilang cukup mengejutkan, karena pernikahan mereka baru berlangsung selama beberapa bulan. Sebelum isu perceraian muncul, Evelyn juga sempat mengalami keguguran.