Fimela.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjembatani perseteruan antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa, khususnya dalam urusan hak asuh anak. Ketika ada perseteruan dari orangtua, maka anak harus tetap mendapatkan kasih sayang.
"Prinsip KPAI, kami ingin meluruskan, memediasi, mempertemukan kedua belah pihak. Berharap kepentingan terbaik bagi anak jadi prioritas dalam keadaan apapun orangtuanya," kata Rita Pranawati, Konsuler Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).
Advertisement
BACA JUGA
KPAI akan mengusahakan anak-anak mendapatkan pengasuhan dari kedua orangtuanya. Oleh sebab itu, sebagai mediator, KPAI berencana memanggil Atalarik Syah dan Tsania Marwa untuk duduk bareng dalam menyelesaikan persoalan sebagaimana yang telah disampaikan Tsania Marwa kepada KPAI.
"Sebagaimana prosedur KPAI, kami akan memanggil yang bersangkutan sesuai SOP untuk pertemukan kedua belah pihak. Ini bukan soal menang atau kalah tapi bagaimana menyelesaikan soal pengasuhan secara bersama," kata Rita.
Seperti diketahui, Tsania Marwa mengklaim bahwa Atalarik tak memberi akses bertemu anak-anaknya. Ia bahkan pernah mendatangi kediaman Atalarik, namun bentuk-bentuk penghalangan masih dirasakan.
"Penghalangan seperti yang teman-teman sudah tahu. Secara komunikasi saya cuma bisa berhubungan sama pengacara, pak Junaedi. Jadi info tentang anak saya nggak punya dan itu yang lagi pengin saya cari," tuturnya.
Tsania berharap KPAI bisa menjadi jalan keluar atas permasalahannya ini. "Selebihnya saya serahkan pada KPAI langkah selanjutnya. Mudah-mudahan ada hasil yang baik. Bisa menjadi jalan keluar," kataTsania Marwa.