Sukses

Entertainment

Urine Iwa K Positif Mengandung Zat Terlarang

Fimela.com, Jakarta Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta merilis kasus penangkapan pria berinisial IK yang diketahui Iwa Kusuma atau akrab disapa Iwa K. Berdasarkan pemeriksaan awal sesaat setelah diamankan pihak keamanan bandara, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, urine Iwa K positif mengandung zat terlarang berjenis THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang biasa terdapat pada narkotika jenis ganja.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga saat rilis perkara.

"Hasil ter urine IK positif mengandung THC," ungkap Kompol Martua Silitonga di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4/2017).

"Kami melakukan screening metaphetamine dan THC, tapi yang positif itu THC, sedangkan metaphetamine-nya yang biasa ditemukan di sabu itu negatif," tambahnya.

Iwa K saat diperiksa pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa 3 linting ganja. (Istimewa)

Martua Silitonga juga menegaskan, saat ditangkap oleh pihak keamanan bandara, Iwa ditemani seorang temannya yang setelah di lakukan pemeriksaan urine hasil tesnya negatif. "Sedangkan temannya negatif," terangnya.

Mengenai barang bukti yang dibawa Iwa K, pihak Polresta masih belum bisa memastikan jika yang terdapat di tiga batang rokok tersebut benar-benar berstatus narkoba. Guna memastikan hal tersebut, saat ini barang buktinya sedang dibawa ke puslabfor Mabes Polri.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading