Fimela.com, Jakarta Penyanyi rap, Iwa K sedang bermasalah dengan pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta setelah diamankan pihak keamanan bandara. Sabtu (29/4/2017) pagi, Iwa dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah dicurigai membawa narkotika jenis ganja sesaat sebelum boarding. Lantas, bagaimana kronologinya?
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, kala itu pihak keamanan terminal 1 B bandara mencurigai sesuatu yang ada di tubuh Iwa K lantaran terdeteksi pemeriksaan X-Ray.
Advertisement
BACA JUGA
"Tertangkap di Terminal 1, yang pasti sebelum boarding jam 05.00 pagi. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan melewati periksa X-Ray dulu," ujar Kompol Martua Silitonga saat dihubungi Sabtu (29/4/2017).
Setelah terdeteksi pemeriksaan X-Ray, pihak keamanan bandara yang menaruh curiga lantas melakukan pemeriksaan awal pada Iwa K. Hasilnya, pihak keamanan mencurigai bungkusan rokok yang dibawa Iwa mengandung narkotika jenis ganja.
"Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe," jelasnya.
Saat ini, Iwa K serta barang bukti yang diduga ganja masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Sekarang yang bersangkutan (Iwa K) masih dalam pemeriksaan. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," pungkasnya.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Iwa K tertangkap membawa narkoba jenis ganja di Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemeriksaan sementara ditemukan tiga linting ganja di dalam bungkus rokok yang dibawa penyanyi rap itu.