Fimela.com, Jakarta Evelyn Nada Anjani, istri Aming memilih untuk meninggalkan Indonesia ketika rumah tangganya tengah bermasalah. Seperti diketahui, Evelyn digugat oleh suami yang menikahinya pada 4 Juni 2016 silam.
Menurut Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn, mengatakan bahwa kliennya mencoba untuk menghibur diri di Jepang. Pasalnya, ketika di Indonesia Evelyn merasa sering tersakiti.
Advertisement
"Biarkan klien kami di Jepang lah sama teman-temannya. Daripada di Indonesia disakiti terus menerus," kata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Kabar bahwa Evelyn mengambil job selama di Jepang dibantah oleh Henry. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya menghibur diri agar tak mengingat permasalahan keluarga yang tengah dihadapinya saat ini.
BACA JUGA
"Gak ada (pekerjaan), cuma menenangkan diri, menghibur diri. Eve ke Jepang cuma menghibur diri, gak ada pekerjaan. Walaupun senyum-senyum malam nelpon saya nangis lagi," ujar Henry.
Henry berharap di sisi lain, Aming bisa menunjukkan sikap yang lebih dewasa sebagai seorang suami. Bagaimana seorang suami yang bisa mendidik, membina, dan mengayomi istrinya. Apalagi Evelyn lebih muda 13 tahun darinya.
"Tunjukkanlah sikap yang lebih dewasa. Harusnya dia (Aming) bisa membina, mengayomi, mendidik. Kalau dia dewasa harusnya bisa jaga sikap," tukas Henry.