Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat mengira bahwa Aming telah meredam niatannya untuk menggugat cerai Evelyn. Pasalnya, ketika itu ada pertemuan antara Aming dengan Evelyn dan keluarganya.
Pemberitaan kala itu juga berkisar tentang perdamaian yang dilakukan oleh keduanya. Namun, kenyataannya Aming tetap bersikukuh untuk melanjutkan gugatan cerainya kepada istri yang dinikahinya 4 Juni 2016 itu.
Advertisement
"Dari pertemuan pun dengan ibunya bukan untuk rujuk, tapi untuk menyerahkan kembali Evelyn ke ibunya," kata Devi Waluyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut kuasa hukum Aming tersebut, ketika Aming meminta Evelyn untuk menikah dengannya secara baik-baik, maka ketika cerai pun demikian. "Bukan untuk kembali, ibaratnya mintanya baik-baik, kembalikannya juga baik-baik," ujarnya.
BACA JUGA
Devi menambahkan bahwa saat ini orangtua Evelyn sudah sangat ikhlas dengan apapun keputusan dari pengadilan agama nanti. "Orangtuanya baik, sama-sama ikhlas. Kalau sudah berpisah ya udah gak apa-apa," ucapnya.
Terkait tudingan pihak Evelyn bahwa alasan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Aming terlalu dibesar-besarkan, Devi santai. Menurutnya, alasan tersebut tentu sangat relatif dengan sudut pandang masing-masing pihak.
"Soal awajar atau enggak, itu relatif. Setiap orang punya pemikiran sendiri-sendiri, kalau menurut pihak Aming wajar, jadi kami mengajukan itu," tukas Devi.