Fimela.com, Jakarta Perjanjian pra nikah biasanya menjadi pasal tersendiri ketika seseorang akan menikah dengan pasangannya. Baik tercatat secara legal maupun pribadi, dari situ akan menjadi panduan bagi pasangan nikah menjalani bahtera rumah tangga. Ada kesepakatan, ada juga konsekuensinya. Biasanya, ketika salah satu pihak melakukan pelanggaran, maka bisa menjadi dasar bagi seseorang untuk menggugatnya. Ini pula yang berhembus pada keluarga Atalarik Syah dan Tsania Marwa.
Disebut, ada kesepakatan pribadi yang telah dilanggar salah satu pihak, dalam hal ini Atalarik. Karenanya, ketika melakukan mediasi di pengadilan, keduanya meminta agar kuasa hukum masing-masing tak mendengarkan apa yang menjadi hal rahasia tersebut.
Advertisement
"Yang pasti, kalau saya memilih mundur dari pernikahan, saya punya alasan kuat yang nggak mungkin saya buka di sini dan tolong hargain saja," kata Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/4).
Sebagai wanita, Tsania berharap mendapatkan kebahagiaan seutuhnya dari pasangannya. Namun apa daya, ternyata hal itu tak didapatkannya selama 5 tahun berumah tangga dengan Atalarik Syah.
BACA JUGA
"Saya hilang dari hidup dia itu bukan berarti dia sah untuk nyakitin saya begini dong. Saya sebagai manusia punya hak asasi untuk bahagia. Dan saya yakin anak saya itu mau ibunya bahagia, sehat lahir dan batin, fisik mental," tutur Tsania.
Menurut Tsania, keputusan untuk berpisah dari Atalarik ini adalah yang terbaik. Juga bagi kepentingan kedua anaknya. Ia yakin, nantinya kedua anaknya akan mengerti alasan ibunya menggugat cerai.
"Ini keputusan untuk mereka. Mungkin mereka sekarang nggak ngerti. Mungkin lima tahun lagi mereka benci saya. Tapi suatu hari nanti mereka akan ngerti kok. Itu saja," tandas Tsania Marwa.