Fimela.com, Jakarta Nasib rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa memasuki babak baru. Sidang kedua yang masih beragendakan mediasi telah usai digelar pada Selasa (18/4/2017) pagi tadi dengan didatangi kedua belah pihak beserta tim kuasa hukumnya masing-masing.
Ini merupakan kali pertama bagi Tsania dan Atalarik bertemu tatap muka pasca gugatan cerai yang dilayangkan Tsania pada 14 Maret 2017 lalu. Sebelum sidang, Atalarik sempat melaporkan sang istri ke Mapolres Kota Bogor, dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Advertisement
Berikut lima fakta seputar sidang kedua perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah.
1. Atalarik lapor polisi
Saat Atalarik umrah beberapa waktu lalu, Tsania mendatangi kediamannya dengan membawa seorang polisi. Menurut info, Tsania memaksa untuk masuk ke rumah Atalarik dan juga diduga sempat melontarkan kata-kata yang berisi nada ancaman.
"Sudah saya laporkan polisi tuh, pasal 335, perbuatan tidak menyenangkan. Itu Minggu lalu tanggal 11 waktu Arik lagi umrah," ungkap Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah.
BACA JUGA
2. Bawa Bodyguard
Sekitar 14 orang pria bertubuh besar berseragam safari warna hitam mendadak hadir di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka memberikan pengawalan ketat untuk Atalarik Syah ke ruang sidang.
3. Kuasa hukum diminta keluar
Lebih dari setengah jam setelah memasuki ruang mediasi, kuasa hukum dari Atalarik dan Tsania diminta keluar oleh hakim yang bertindak sebagai mediator. Hal tersebut merupakan permintaan pihak yang berseteru.
4. Tsania tetap ingin cerai
"Saya tekankan saya tetap pada keputusan saya untuk melanjutkan gugatan cerai saya kepada Atalarik dan saya meminta hak asuh anak saya," ujar Tsania Marwa.
5. Sidang lanjutan
Meski Tsania Marwa tetap pada pendiriannya untuk bercerai, maka tidak dengan Atalarik Syah. Lewat kuasa hukumnya, Atalarik menampik sidang mediasi hari ini gagal. "Nggak gagal (mediasinya). Masih berlangsung mediasi sampai 23 Mei. Sudah ya," tukas Junaedi.