Fimela.com, Jakarta Atalarik Syah terkejut mengetahui tindakan Tsania Marwa, mendatangi rumahnya dengan membawa seorang polisi. Terlebih saat kejadian, Atalarik tidak berada di rumah karena sedang menunaikan umrah.
Sebagai pengacara Atalarik, Junaedi menuturkan, bukan berarti kliennya tidak membolehkan Tsania datang. Hanya saja, cara yang dilakukannya merupakan tidakan kurang beradab.
Advertisement
"Ya kaget lah kok ada orang ambil tindakan sebodoh itu. Bukan nggak diperbolehkan. Boleh, tapi ada adab, ada etikanya, itu nggak dilakukannya dengan tidak beretika dan tidak beradab," ungkap Junaedi, melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2017).
Atas kejadian itu, Atalarik melaporkan Tsania Marwa ke Mapolres Kota. Dia melaporkan Tsania dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
BACA JUGA
"Sudah saya laporkan polisi tuh, pasal 335, perbuatan tidak menyenangkan. Itu Minggu lalu tanggal 11 waktu Arik lagi umroh," ungkap Junaedi.
Dikatakan Junaedi, tak perlu adanya pertemuan antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa atas kejadian ini. Justru dia mengharapkan pertemuan itu cukup dilakukan di pengadilan agama. "Ketemunya besok saja ya," pungkas Junaedi.