Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan perceraian Aming dan Evelyn kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, keduanya tak bersedia datang dengan alasan masing-masing. Aming telah menyerahkan ke kuasa hukum, sementara Evelyn masih di Jepang.
"Akhirnya sidang dilanjutkan ke pembacaan permohonan talak, tapi untuk jawaban dari pihak Evelyn belum siap. Jadi minggu depan (dilanjutkan)," tutur Devy Waluyo, kuasa hukum Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Menurut Devi, kehadiran Aming tak begitu diperlukan lagi karena sudah diwakili oleh kuasa hukum. Namun, ia tak bisa menegaskan bahwa Aming tak akan lagi datang ke pengadilan menghadiri persidangan.
"Aming udah menyerahkan kepada kami, karena Aming kemarin mediasi aja. Evelyn juga enggak hadir. Belum tahu (ke depannya), tapi untuk hari ini Aming gak bisa hadir. Toh ada kuasanya, enggak ada masalah," ujarnya.
Sidang selanjutnya akan dilakukan pada 20 April 2017 mendatang. Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Evelyn, Henry Indrayana membenarkan bahwa kliennya sedang berada di Jepang.
"Pembacaan gugatan dari pemohon. Kami ditanya untuk jawaban kami minta waktu minggu depan, tanggal 20. Insya allah kita sudah bisa jawab. Sembari kami nunggu Evelyn pulang dari Jepang. Kami juga harus jawab ada prinsipalnya, kita siapkan jawabannya," tukas Henry.
Aming dan Evelyn menikah pada 4 Juni 2016 lalu dalam sebuah upacara pernikahan yang tertutup. Sayangnya, pernikahan mereka ternyata tidak bertahan lama. Setelah delapan bulan menikah, Aming mengaku bahwa kehidupannya dengan Evelyn sama sekali tidak tenang.