Fimela.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan Ridho Rhoma dalam kasus narkoba. Salah satunya, dengan memproses assesment yang diajukan pihak keluarga Ridho Rhoma guna mendapatkan izin membawa sang pesakitan ke panti rehabilitasi.
Guna kelengkapan informasi yang didapat, pihak BNN juga melibatkan beberapa instansi terkait guna melakukan pendalaman kepada Ridho Rhoma termasuk dari pihak kejaksaan, dokter, dan penyidik dari Polri. Salah satu yang didalami pihak BNN dalam menggali informasi kepada Ridho Rhoma adalah adanya kemungkinan putra dari Rhoma Irama tersebut terkait dengan jaringan narkoba.
Advertisement
BACA JUGA
"Kita kan menulusuri terperiksa apa pengguna atau ada jaringan gelap narkoba. Teknis pelaksanaannya lihat aspek barang bukti dan proses penangkapan, laporan masyarakat, juga melihat jaringan narkoba secara umum," ucap Kombes Sutarso selaku penyidik saat ditemui di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017).
Selain keterlibatan Ridho dengan narkotika, dalam proses assessment yang sudah berlangsung tiga hari tersebut, pihak BNN juga turut memeriksa kondisi psikologis Ridho Rhoma sebagai seorang terperiksa.
"Aspek penting seringkali pada tiap-tiap orang yang pakai narkoba ada label psikodinamis, keluarga atau lingkungan sosial, terutama bagi yang sudah bekerja sehingga akhirnya pakai narkoba. Seringkali ada gangguan psikologis yang mempengaruhi, awalnya mungkin coba-coba," sambung dr. Aryati selaku psikiater BNN.
Namun sayangnya, apapun hasilnya yang akan diketahui ke depan, pihak BNN tidak akan mempublikasikan hasil yang didapatkan dari pemeriksaan Ridho Rhoma kepada penyidik. Menurut Humas BNN, hal tersebut tentunya hanya akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan bagi pihak kepolisian. "Hasilnya rahasia. Hasil medis itu yang boleh tahu hanya bersangkutan (Ridho Rhoma)," pungkas Humas BNN, Sulis.