Fimela.com, Jakarta Tommy Kurniawan dan Tania Nadira resmi bercerai. Putusan cerai tersebut terjadi secara verstek dalam sidang kedua gugatan cerai Tania Nadira.
Putusan cerai tersebut terjadi secara verstek dalam lanjutan proses sidang kedua antara Tommy dan Tania yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (29/3/2017). Alasannya, Tommy selaku pihak tergugat kembali mangkir dari panggilan persidangan, sementara Tania Nadira muncul dalam sidang kali ini.
Advertisement
BACA JUGA
"Per hari ini pengadilan agama Tigaraksa sudah memutus perkara ini dengan putusan verstek. Artinya diputus tanpa kehadiran Tommy Kurniawan sebagai tergugat," ucap Sandy Situngkir, kuasa hukum Tania Nadira, Rabu (29/3/2017).
Berdasarkan hal tersebut, mulai hari ini, ditambahkan Sandy, kliennya dan Tommy Kurniawan sudah bukan lagi sepasang suami istri. "Terhitung sejak hari ini mereka sudah resmi bercerai. Sudah tidak ada hubungan suami istri," tambahnya.
Selain putusan cerai, dalam persidangan hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa juga memutuskan memberi hak asuh anak pada pihak penggugat, dalam hal ini Tania.
"Kemudian dari putusan tadi sudah diputuskan bahwa Hak asuh anak ada pada Tania. Tommy Kurniawan akan diberikan kesempatan kapan saja untuk melihat dan mengasuh anaknya," paparnya.
Memang, Tommy Kurniawan dan Tania Nadira sedianya baru menjalani dua agenda sidang perceraian. Dalam sidang perdana pekan lalu, keduanya mangkir menghadapi mediasi yang diagendakan majelis hakim. Dalam putusan hari ini, Tommy juga diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta per bulan untuk anaknya yang diasuh Tania.