Fimela.com, Jakarta Pedangdut Ridho Rhoma baru saja menjalani tes darah dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017). Pemeriksaan tersebut, menurut Irjen Armand Depari selaku Deputi Pemberantasan BNN guna perkembangan kasus terjeratnya narkoba putra Raja Dangdut Rhoma Irama.
"Pada sore hari ini kami melaksanakan permintaan dari penyidik polres Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan secara laboratoris mengenai pemeriksaan darah dan rambut yang telah dilaksnakan sore ini di laboratorium BNN atas nama RR," kata Irjen Armand Depari dalam jumpa persnya di Gedung BNN.
Advertisement
BACA JUGA
Hasil pemeriksaan Ridho Rhoma yang telah diambil, nantinya akan diuji di laboratorium BNN dan akan menjadi keterangan tambahan bagi penyidik terkait kasus narkoba yang menjerat Ridho.
"Dari hasil pemeriksaan ini kami selesaikan dalam waktu tiga hari. Pemeriksaan awal seperti keterangan dari penyidik, itu pemeriksaan urine. Dengan melakukan screning alat dari pemeriksaan narkoba secara cepat atau biasa kita sebut dengan tespek," jelasnya.
Seperti diketahui, pasca tertangkap pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, kepolisian telah melakukan tes urin dan hasilnya Ridho Rhoma positif menggunakan narkoba jenis shabu.
"Hasil awal telah menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Namun untuk pendalaman, maka penyidik dari Polres Jakarta Barat mengirim kembali yang bersangkutan ke lab BNN dalam rangka pemeriksaan darah dan rambut untuk mengetahui tingkat dan lama pemakaian yang bersangkutan apakah sudah kronis atau belum," papar Armand Depari.
"Hasil ini akan kami serahkan ke penyidik polres Jakarta Barat. Sedangkan proses selanjutnya, apakah direhabilitasi sambil penyidikan dilaksanakan itu sepenuhnya tergantung penyidik," sambungnya.
Mengenai pengajuan assessment yang diajukan pihak kuasa hukum, Irjen Armand Depari lebih menyerahkan pernyataan kepada pihak Tim Penyidik Terpadu.
"Itu semua ada aturannya, dan nanti jika memang memungkinkan tim asesment ditunjukkan oleh tim terpadu. Hasil assessment ini menjadi pertimbangan penyidik apakah yang bersangkutan (Ridho Rhoma) dikirim untuk mendapat terapi atau rehabilitasi atau dari hasilnya tidak perlu. Dan juga penyidik akan memberikan penjelasan termasuk memutuskan kasusnya akan dilanjutkan atau tidak," tandasnya.