Fimela.com, Jakarta Keinginan dari Putri Aisyah Aminah, istri Ustaz Ahmad Alhabsyi untuk bercerai dari suaminya sudah bulat. Meski sidang mengagendakan mediasi, namun pihak mereka menegaskan bahwa mediasi akan berakhir gagal.
"Ini tidak mengurangi esensi dari mediasi yang barusan. Karena tadi sudah disampaikan dijelaskan bahwa ibu Putri sudah menyatakan tidak akan lagi melanjutkan perkawinannya. Jadi sudah final," kata Vidi Galenso, kuasa hukum Putri di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (27/3).
Advertisement
BACA JUGA
Namun, karena harus sesuai dengan proses pengadilan, maka mediasi harus dijalani berikut gagal atau tidaknya tahap tersebut. Seperti diketahui, dalam sidang kali ini Alhabsyi urung hadir di pengadilan.
"Kan saat ini hukum acaranya prinsipal harus hadir di mediasi kemudian diupayakan, tapi hanya klien kami Putri yang bisa hadir, sementara ustaz 5 menit sebelum mediasi menyatakan bahwa dia tidak bisa hadir juga," imbuhnya.
"Cuma karena lagi-lagi harus sesuai dengan hukum acaranya, itu harus kedua belah pihak. Karena nanti ada berita acara gagalnya mediasi harus ditandatangani oleh kedua belah prinsipal," tutur Vidi.
Rencananya, hari ini (29/3/2017), kedua belah pihak akan dipertemukan kembali. Nantinya, hasil dari mediasi akan menjadi acuan hakim dalam menjalankan proses sidang cerai ustaz yang sering mengisi mimbar tersebut.
"Jadi kita sepakat ditunda jadi hari Rabu jam yang sama jam 9 di sini. Jadi meski belum ditanda-tangani berita acara, tapi di sini bisa saya sampaikan bahwa mediasi ini akan berakhir gagal. Jadi kita akan memasuki tahap berikutnya yaitu kembali ke persidangan dengan pokok perceraian," tukas Vidi selaku kuasa hukum istri Ahmad Alhabsyi.