Fimela.com, Jakarta Sebanyak 38 Finalis Puteri Indonesia 2017 berbondong-bondong mendatangi Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017). Kedatangan para finalis tersebut guna mendapatkan pembekalan dari kepala BNN, Budi Waseso.
"Sebagai kepala BNN, saya berharap dari kegiatan ini bahwa ini duta anti narkoba dan menjadi figur untuk menjembatani kami dari BNN untuk ikut menyuarakan anti narkoba di wilayah masing-masing," kata Budi Waseso dalam sambutannya di hadapan 38 finalis Puteri Indonesia 2017.
Advertisement
BACA JUGA
Demikian halnya seperti yang dikatakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia (YPI), Putri K Wardani, dalam sambutannya ia mengatakan hadirnya 38 finalis Puteri Indonesia yang kemudian dibelaki bahayanya narkoba nantinya akan bisa menjadi panutan kepada masyarakat di daerah masing-masing.
"Para finalis Puteri Indonesia ini kan hadir dari masing-masing provinsi. Mereka dibekali berbagai pembekalan dari BNN untuk mendapat arahan bahwa narkoba merupakan barang yang berbahaya. Mereka bisa menjadi figur perempuan Indonesia dan dipastikan para finalis ini bebas dari narkoba," kata Putri K Wardani.
Budi Waseso mengapresiasi bahwa gelaran Pemilihan Puteri Indonesia yang menghadirkan peserta dari 33 provinsi menjadi sangat penting dan bisa memberikan penyuluhan serta warning bahaya akan narkoba. "Peran aktif para finalis sangat penting dalam hal mengedukasi dan memberantas narkoba," kata Budi Waseso.
"Kekayaan dari 33 provinsi ini harus mampu menguat dan menggeser budaya moderenisasi itu. Pemahamannya, kalau pakai drugs, itu moderen, itu pemahaman yang dibuat agar narkotika mudah masuk. Hadirnya pembekalan kepada finalis Puteri Indonesia ini dapat memberikan kewaspadaan bahwa nantinya Indonesia lebih baik, 2025, prediksi Indoneisa Emas. Tapi akan gagal kalau masalah narkotika gagal ditangani," tandas Budi Waseso.
Selanjutnya, tidak hanyak pembekalan oleh BNN, 38 Finalis Puteri Indonesia akan bertandang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dibekali pemahaman tentang korupsi.