Fimela.com, Jakarta Terjeratnya pedangdut Ridho Rhoma terhadap kasus narkoba kini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Seperti diketahui, putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap pada Sabtu (25/3/2017) dan telah diamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.
Pihak kuasa hukum Ridho, Krisna Murti pada Minggu (26/3/2017) telah melayangkan surat permohonan rehabilitasi. Menanggapi hal ini, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso mengatakan memang tengah mendalami pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
BACA JUGA
"Ridho sedang kita dalami ya, sementara sudah ada pengajuan dari keluarga dari dari Polres Barat ya kita lihat aja perkembangannya. Sedang malakukan pemeriksaan dan asismen hari ini," ucap Budi Waseso di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Adapun rencananya Ridho Rhoma akan dibawa ke BNN guna melakukan tes pemeriksaan di Laboratorium. Hal ini dibenarkan Budi Waseso. "Kita hargai dari penyidik untuk mengembangkan ini, saya yakin penyidik tidak akan main-main dan punya tekad bagaimana ini tidak menyebar pada yang lain," jelasnya.
"Ya, Mungkin akan ada pemeriksaan laboratorium untuk imbauan hari. Pemeriksaan semuanya lengkap, urine, darah dan rambut," sambungnya.
Mengenai rehabilitasi, Budi Waseso mengatakan akan melihat hasil pemeriksaan dan pengembangan pihak kepolisian. "Nanti hasil pemeriksaan dan pengembangan dari kepolisian kita lihat. Bagaimanapun harus kita rehabilitasi, Ridho Rhoma mengaku sudah 2 tahun konsumsi berarti sudah cukup besar dan lama. Tentunya punya cara rehabilitasi yang berbeda, memerlukan sistem yang berbeda karena beliau bukan pemula. Jadi ada detox dan lain-lain," tandasnya.