Fimela.com, Jakarta Pasca ditahan di Polres Jakarta Barat, hingga saat ini pedangdut Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan terkait narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram yang dimilikinya. Sabtu (25/3/2017) dini hari, anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat. Melalui hasil tes urine, Ridho Rhoma positif menggunakan zat terlarang tersebut dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak keluarga, dalam hal ini Debby Veramasari Irama selaku kakak dari Ridho pun datang memberikan dukungan moril kepada Ridho yang mendekam di Polres Jakarta Barat. "Siapapun pasti syok lah, tapi ini harus disikapi dan dihadapi dengan baik jadi ya keluarga pasti support untuk mas Ridho," ucap Debby Veramasari usai menjenguk Ridho di Polres Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Menggunakan narkoba, kata Debby, ia bahkan keluarga tidak tahu menahu atau curiga dengan perilaku Ridho selama ini. Pasalnya, Ridho dikenal sebagai orang yang rajin beribadah dan memiliki pendidikan yang bagus.
"Baik baik aja, dia solatnya rajin, tapi dia kan sudah dewasa ya bukan anak bayi yang harus kita awasi 24 jam. Dia punya kehidupan sendiri, punya pergaulan sendiri, mostly karier dan sekolahnya bagus, ibadah juga bagus. Mungkin orang jalan sekali kesandung yang penting bisa memperbaiki," jelas Debby.
Mengenai status hukum Ridho yang kini menjadi tersangka, pihak keluarga berharap diberikan yang terbaik ke depannya. "Ya keluarga inginnya yang terbaik ya, kebetulan papa (Rhoma Irama) juga baru saja menandatangi kerjasama dengan BNN untuk memberantas narkoba, jadi mas Ridho ini salah satu korban dari keganansan narkoba ini, ya semakin termotivasi untuk terus memerangi narkoba," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka.