Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan suap pajak yang belakangan menyebut nama penyanyi Syahrini cukup membuat pelantun Sesuatu tersebut kaget. Syahrini diduga telah melakukan tindak pidana pajak. Pada nota itu, Syahrini disebut menunggak pajak sebesar Rp 900 juta.
"Pemberitaan yang kemarin bilang jutaan itu salah, karena saya bayar pajak miliaran rupiah loh," kata Syahrini di kawasan Cengkareng, Minggu (26/3/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Tak hanya itu, ia bahkan mengaku adalah warga negara yang baik dan taat pajak. Dengan nada canda, Syahrini mengatakan membayar pajak di Bank seraya berurai air mata.
"Saya membayarnya juga sambil menangis di bank. Ya ampun, saya nggak rela kerja keras saya (dibayarkan pajak), tapi saya kan warga negara yang baik," jelasnya.
Meski sempat disebut bermasalah, akhirnya Syahrini mendapat penjelasan dari Dirjen Pajak dan telah diberikan pengertian tentang nominal pembayaran pajak yang harus ia bayarkan.
"Kami kan diedukasi, lalu akhirnya kami paham dan keluar angka itu miliaran rupiah. Kemudian ada tax amnesty yang sangat membantu yang awalnya dari puluhan miliar turun menjadi miliaran, Alhamdulillah," tandas Syahrini.