Fimela.com, Jakarta Belum usai masalah rumah tangganya dengan Ahmad Alhabsyi, Putri Aisyah Aminah tertimpa masalah baru. Dia dilaporkan Asti Damayanti, asisten rumah tangganya, dengan dugaan pencurian dengan kekerasan.
Melalui kuasa hukumnya, Elsa Syarief, Putri keberatan dengan pemberitaan maupun keterangan dari kuasa hukum asisten rumah tangga itu. Ditambah lagi dengan pernyataan, yang seolah-olah Putri akan dipenjarakan.
Advertisement
BACA JUGA
"Kami keberatan, baru buat 1 laporan, belum ada kejelasan sudah menyebut nama lengkap klien saya. Ini membuat ketakutan dan trauma untuk anak-anak dibawah umur, anak klien saya," kata Elsa Syarief, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Putri tidak akan tinggal diam dengan laporan yang dilayangkan asisten rumah tangganya. Putri pun berniat menempuh langkah hukum, terutama kepada pengacara pelapor.
"Kita juga akan lakukan upaya hukum pada kuasa hukum yg tifak mengerti tata cara memberikan peberitaan di media. Klien saya keberatan dan akan melakukan upaya hukum," pungkas Elsa Syarief.
Sebelumnya, Putri Aisyah Aminah dilaporkan asisten rumah tangganya, Asti Damayanti. Istri Ahmad Alhabsyi itu dilaporkan dengan pasal 362 KUHP atau 335 KUHP soal pencurian dan kekerasan.