Fimela.com, Jakarta Nasib rumahtangga ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisyah Aminah berada di meja hijau pengadilan. Kondisi itu disebut-sebut karena sang ustaz melakukan poligami. Bahkan, foto Al Habsyi dan istri keduanya sempat tersebar di media sosial.
Nyatanya bukan hanya karena praktik poligami Putri melayangkan gugatan cerai kepada Alhabsyi. Menurutnya, itu hanya bagian kecil dari keputusan untuk bercerai. Namun, dia enggan mengungkap alasannya menggugat cerai Alhabsyi.
Advertisement
"Perceraian ini bukan karena poligami itu saja. Ada hal yang lebih dalam lagi yang menjadi alasan saya ingin cerai.
Tapi saya nggak bisa mengungkap," ungkap Putri Aisyah, di kantor Elza Syarief Law, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Hingga kini, Putri tidak berkomunikasi dengan Alhabsyi. Kendati demikian, dia tidak membatasi Al Habsyi untuk berhubungan dengan anak-anak. Apalagi sang anak memiliki ponsel pribadi.
BACA JUGA
"Tapi setelah kejadian ini komunikasi sama anak-anak jauh lebih baik. Saya pun nggak melarang, karena mereka (anak) punya HP masing-masing," ujar Putri.
Putri Aisyah Aminah menggugat cerai ustaz Ahmad Alhabsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Proses sidang keduanya sudah berjalan sejak Rabu (8/3) kemarin.