Fimela.com, Jakarta Sinyalemen rujuk sempat ada dalam perdamaian antara Aming dan Evelyn beberapa waktu lalu. Masyarakat pun banyak mendoakan agar rumah tangga keduanya bertahan dari permasalahan yang terjadi.
Namun, meski telah melakukan pertemuan keluarga, Aming tetap bersikukuh untuk melakukan perceraian. Hal ini ditegaskannya usai sidang pertama yang beragendakan mediasi kedua belah pihak.
Advertisement
"Tetap cerai ya. Keinginan saya seperti itu. Apapun itu semoga semua bisa menerima. Karena saya tetap ingin menjalin silaturahmi," kata Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).
Devi Waluyo, kuasa hukum Aming menambahkan bahwa kliennya dan pihak Evelyn masing-masing memaparkan permasalahan yang selama ini terjadi. Suasana pun terbilang tidak terlalu alot.
BACA JUGA
"Alhamdulillah. Udah sidang pertama. Dilanjut mediasi. Udah dilaksanakan sangat baik. Alot sih nggak. Tapi memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk memaparkan," sambung Devi.
Senada dengan Aming, Devi menyatakan hasil sidang tak berujung kepada rujuk. Karena Aming tetap pada pendiriannya untuk mengakhiri pernikahan dengan Evelyn. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada tiga pekan mendatang. "Hasilnya tidak berkesesuaian. Tetap pada pendirian. Sidang nanti dilanjutkan pada 13 April 2017," ucapnya.