Sukses

Entertainment

Manajer Tanggapi Berita Syahrini Disebut dalam Kasus Suap Pajak

Fimela.com, Jakarta Nama Syahrini memang selalu menjadi bahan pemberitaan menarik dari dunia entertainment. Namun, kali ini namanya justru disebut dalam sidang kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Indonesia (EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor, Senin (20/3) kemarin.

Ita, manajer Syahrini saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan dan pertanyaan para wartawan terkait kasus itu.

Penyanyi Syahrini selama ini dikenal hidup dalam kemewahan. Barang-barang branded, dan sering kali melakukan liburan mewah ke beberapa tempat Eropa dan Amerika. Beberapa kali juga gunakan private jet. (Instagram/princessyahrini)

"Aku enggak tahu mas. Kita juga baru dengar dari para wartawaan, baru dengar," kata Ita, Selasa (21/3).

Sampai saat ini, Ita belum bertemu dengan Syahrini sehingga belum bisa memberikan klarifikasi. Ia juga belum mengetahui apakah artis yang dimanajerinya itu sudah tahu namanya disebut dalam sidang kasus suap atau tidak.

Lantas seperti apa komentar penyanyi yang gaya hidupnya glamour nan mewah dan sering tampil dengan barang-barang beranded itu mengetahui namanya disebut salah satu selebriti penunggak pajak. (Instagram/princessyahrini)

"Nanti aku tanyai ke orangnya yah. Aku lagi nyetir. Enggak tahu aku (Syahrini tahu atau tidak), aku belum ketemu mbak Syahrini," lanjutnya.

Mengenai langkah apa saja yang bakal ditempuh Syahrini, Ita juga belum bisa memberikan konfirmasi apa-apa. "Ya enggak tahu. Aku enggak bisa komentar apa-apa, aku lagi nyetir mas," tukas Ita.

Nama Syahrini disebut dalam surat yang diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut. Syahrini diduga telah melakukan tindak pidana pajak. Pada surat itu, Syahrini disebut menunggak pajak sebesar Rp 900 juta.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading