Fimela.com, Jakarta Chicco Jerikho membintangi iklan anti pembajakan film yang disutradarai oleh Angga Dwimas Sasongko. Melalui iklan ini, Angga berharap masyarakat sadar bahwa pembajakan akan merugikan pembuat film, dan sudah ada Undang Undang untuk menghukum pelaku pembajakan.
Kondisi ini yang diresahkan Chicco sebagai sineas. Salah satu filmnya yang dibajak, adalah Cahaya dari Timur: Beta Maluku. "Itu belum dirilis filmnya, tapi DVD-nya sudah tersebar luas. Semoga dari iklan ini masyarakat semakin sadar dan bisa mengapresiasi karya perfilman," ujar Chicco Jerikho beberapa waktu lalu.
Advertisement
BACA JUGA
Chicco menjabarkan proses pembajakan online merugikan sineas jika tidak ditindak tegas. "Ada yang Film kita sempat dibajak salah satu web dan banyak yang buka. Dengan adanya iklan dan undang-undang pembajakan ditindak tegas semoga bisa berkurang," katanya.
Sebagai sutradara, Angga Dwimas Sasongko merasakan hal yang sama. "Potensi kerugian dan kehilangan pembajakan itu bisa sampai empat milliar rupiah karena pembajakan," katanya.
Karena itu Angga sepakat dengan Chicco Jerikho, pembajak harus dihukum dengan tegas. "Hukumnya harus keras, kalau ngebajak film itu bisa berbuah penjara untuk pelaku. Untuk sineas bisa tahu kalau pembajak jika diproses hukum bisa menjangkau sampai sejauh itu. Nggak sekedar diturunin saja web bajakannya," jelasnya.