Sukses

Entertainment

Pedagang Barang Antik Minta Ahmad Dhani Segera Bayar Utangnya

Fimela.com, Jakarta Pedagang barang antik di Pasar Cikapundung, Bandung meminta Ahmad Dhani segera membayar utangnya. Hal tersebut diungkapkan Rully, Ketua Asosiasi Barang Antik Cikapundung dalam rekaman video berdurasi tiga menit. Rekaman video yang diunggah di media sosial tersebut sengaja dilakukan lantaran pihak pedagang Cikapundung sangat kesulitan menghubungi Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani diketahui mengambil sejumlah barang antik pada April 2016 lalu. Menurut Rully, barang yang sudah disepakati dengan kurang lebih 10 pedagang, nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Rully tidak mau mengungkapkan jumlahnya secara detail.

Rully menegaskan jika Ahmad Dhani kerap berbelanja barang antik di Pasar Cikapundung dengan metode pembayaran belakangan. (Capture: YouTube)

Hampir satu tahun tida dibayar Ahmad Dhani, tentu para pedagang tersebut mengalami kesulitan keuangan. Lantaran sebagai pedagang, uang yang seharusnya diterima saat pembelian pun tidak bisa 'diputar' lagi menjadi modal mencari barang.

"Dia tuh nggak pernah nawar. Kita kasih harga yang wajar ya. Pasti Mas Dhani juga sudah tahu harga. Sebelum ke Cikapundung kan juga sudah main barang antik," ujar Rully saat berbincang dengan Bintang.com, Selasa (14/3/2017).

Ahmad Dhani ditagih utang oleh pedagang barang antik dari Cikapundung. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Seperti yang diuraikan di video, pihak pedagang Pasar Cikapundung merasa kesulitan untuk menghubungi Ahmad Dhani. Hal itu yang membuat Rully akhirnya membuat video untuk menagih utang Dhani.

"Mas Dhani sudah tiga tahun jadi pelanggan di Pasar Cikapundung. Terakhir dia bayar empat bulan terlambat. Janjinya waktu itu dua bulan, jadi empat bulan. Mungkin sibuk ya," ujar Rully lebih lanjut.

Rully menjelaskan, ada sekitar 10 pedagang yang memliki tagihan kepada Ahmad Dhani. (Capture: YouTube)

Kini, sejumlah pedagang Pasar Cikapundung masih menantikan itikad baik Ahmad Dhani membayar barang dagangan yang sudah dibelinya hampir satu tahun lalu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading