Fimela.com, Jakarta Akhirnya terungkap, siapa gerangan yang memposting video menagih utang Ahmad Dhani kepada pedangan barang antik di Cikapundung, Bandung. Rully, merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik di Cikapuntung yang berada di video yang kini menjadi viral tersebut.
Saat dihubungi Bintang.com, Rully membenarkan, jika ada sejumlah tagihan dari sekitar 10 pedagang barang antik kepada Ahmad Dhani yang nilainya lebih dari Rp100 juta.
Advertisement
BACA JUGA
"Ada bonnya di masing-masing pedagang. Tapi jangan disebutlah (total tagihan). Total utangnya di atas Rp100 juta. Biasanya juga dia ambil banyak dan dibayar," ujar Rully saat berbincang dengan Bintang.com, Selasa (14/3/2017).
Masih menurut Rully, baru kali ini Ahmad Dhani berutang cukup lama. Biasanya tidak lebih dari empat bulan, suami dari Mulan Jameela itu membayarnya. Sebagai catatan, pentolan Dewa 19 itu sudah menjadi langganan di Pasar Cikapundung, sejak tiga tahun lalu.
"Terakhir dia bayar, empat bulan telatnya. Waktu itu janjinya dua bulan, tapi jadi empat bulan. Kita mengerti, mungkin dia sibuk," ujar Rully lebih lanjut.
Rully mengungkapkan, sebagai ketua asosiasi pedagang barang antik di Pasar Cikapundung, ia mewakili rekan-rekannya yang saat ini kesulitan keuangan lantaran barang yang sudah dibeli Ahmad Dhani belum juga dibayar.
"Kebetulan Mas Dhani nggak ambil barang di saya karena pas datang itu, toko saya sedang tutup," ujar Rully lebih lanjut.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, pedagang barang antik dari Cikapundung, Bandung menagih utang Ahmad Dhani. Dhani disebut-sebut memiliki utang pengambilan barang antik sejak April 2016. Sampai berita ini diturunkan, Bintang.com masih mencoba untuk mengklarifikasi dan meminta komentar dari Ahmad Dhani.