Fimela.com, Jakarta Lidya Pratiwi sempat menjadi sorotan publik lantaran kasus pembunuhan sekitar 2006 silam. Ya, Lidya bersama ibu, Vince Yusuf serta pamannya, Tony Jusuf, terbukti telah melakukan pembunuhan berencana atas Naek Gonggom Hutagalung.
Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006. Pembunuhan ini bermotif perampokan dengan melibatkan Lidya sebagai umpan. Saat itu, Lidya berstatus sebagai kawan dekat dari korban.
Advertisement
BACA JUGA
Atas perbuatannya, Lidya divonis 14 tahun penjara pada tahun 2007, sedangkan ibundanya divonis seumur hidup. Sebagai anak, Lidya tentu terenyuh melihat kondisi sang ibunda yang kerap jatuh sakit sejak awal menjadi tahanan.
"Saya bingung harus membantu bagaimana? Saya merasa tidak berguna sebagai anak," ucap Lidya Pratiwi, seperti dikutip Liputan6.com.
Rasa trauma kerap menghantui Lidya. Apalagi kala persidangan berlangsung, wanita kelahiran Jakarta 14 Januari 1987 ini pernah mendapat perlakuan kasar berupa pemukulan dari salah satu keluarga korban. "Kenapa semua orang jadi memojokkan aku," katanya.
Diceritakan Lidya, dirinya sempat merasa shock dengan kehidupan di balik penjara. Namun, seiring waktu berjalan, pemain sinetron Untung Ada Jini ini dapat beradaptasi dengan narapidana lainnya.
"Aku sempat bingung, bagaimana harus membawa diri. Selama aku sopan, aku percaya mereka (narapidana lain) juga akan baik terhadap aku," papar Lidya.
Lidya Pratiwi memperoleh pengurangan masa tahanan sebanyak dua bulan dari vonis yang dijatuhkan. Sehingga, ia hanya menjalani 13 tahun 10 bulan di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat ini, Lidya pun sudah menjalani masa tahanan hampir 11 tahun, yang artinya sekitar dua tahun lagi Lidya dapat menghirup udara bebas.