Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Aming dan Evelyn Nada Anjani sedang berada di ujung tanduk. Hal itu dibuktikan Aming dengan melayangkan permohonan cerai talak terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Pertengkaran yang terus-menerus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebut yang menjadi alasan permohonan cerai talak yang diajukan Aming terhadap Evelyn. Benarkah Evelyn melakukan KDRT terhadap Aming?
Advertisement
"Bisa dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon sendiri. Kami belum pelajari (dari kapan KDRT), hanya saja ada KDRT," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih.
"KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikislah ya. Biasa, masalah rumah tangga. Tidak ada (orang ketiga)," lanjutnya.
BACA JUGA
Jika Aming ingin bercerai, lain halnya dengan Evelyn. Ia justru akan mempertahankan rumah tangganya. Ia pun sempat sujud dan mencium kaki Aming agar keutuhan rumah tangganya tetap terjaga.
"Saya sendiri sampai hari ini masih nggak bisa percaya keputusan Aming. Saya dari awal memang tidak ada niat sama sekali untuk pisah sama dia. Karena saya sudah mempertahankan, berusaha semaksimal mungkin mempertahankan rumah tangga ini," ucap Evelyn di kantor pengacaranya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017) petang.
Aming menikahi Evelyn Nada Anjani pada 4 Juni 2016 di Bandung, Jawa Barat. Pernikahan tersebut berlangsung tertutup dan hanya dihadiri oleh 200 orang. Rumah tangga yang belum genap setahun itu terancam karam. Lalu, siapa yang melakukan KDRT?