Fimela.com, Jakarta Pertengahan tahun lalu, Aming jadi bahan pembicaraan banyak orang. Lantaran pada 4 Juni 2016, ia menikah dengan wanita pujaannya, Evelyn Nada Anjani. Pernikahan yang berlangsung tertutup ini hanya dihadiri oleh 200 orang.
Pernikahan yang dilangsungkan secara Islam ini seakan membuktikan jika komendia kelahiran 7 November 1980 ini bukan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan transgender (LGBT). Akan tetapi pernikahan yang baru berumur 9 bulan ini tiba-tiba diterpa badai.
Advertisement
BACA JUGA
Pasalnya Aming melayangkan permohonan talak terhadap Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Kami ke sini mengajukan permohonan talak dari Aming. Kalau cowok kan permohonan talak," kata Devi Waluyo kuasa hukum Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Namun, Devi tak berkenan memberitahukan alasan di balik permohonan talak yang dilakukan oleh Aming. Menurutnya, alasan tersebut sudah masuk dalam ranah materi persidangan sehingga tak bisa dikuak untuk publik. "Alasan ada dalam materi. Kami nggak bisa ngasih tahu," tutur Devi.
Dikonfirmasikan kepada kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, setelah mendapatkan surat talak tersebut, Evelyn langsung lemas. Bagaimana tidak, sebagai perempuan, Evelyn tak mau rumah tangganya kandas.
"Dan saya beritahukan bahwa kemarin kami mendapatkan surat talak dari Aming. Itu nyampenya sore hari di rumah Evelyn, itu talak 1," kata Henry Indraguna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).