Fimela.com, Jakarta Aming Supriyatnah Sugandhi resmi melayangkan permohonan talak ke pengadilan terhadap istrinya, Evelyn Nada Andjani. Namun, keinginan Aming tersebut sepertinya akan mendapatkan jalan terjal.
Pasalnya, pihak Evelyn sudah bersiap untuk melawan keinginan laki-laki yang menikahinya pada 4 Juni 2016 lalu itu. Pihak Evelyn mengaku tak ingin bercerai dan siap berperang melalui persidangan.
Advertisement
BACA JUGA
"Tapi yang jelas kalau memang hari ini didaftarkan maka kami, kuasa hukum siap berperang. Saya nyatakan kami tidak mau bercerai. Tidak akan mau bercerai," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Menurut Henry, tak ada alasan yang jelas ketika Aming mengajukan permohonan talak ke pengadilan. Makanya, ia dan Evelyn akan berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan pernikahan mereka.
"Kenapa harus cerai kalau nggak ada alasan. Jadi kami tidak mau bercerai. Pokoknya saya sudah tanyakan, tidak jelas, pokoknya yang jelas kami tidak mau bercerai, dan kami satu tim akan perjuangkan rumah tangga, Evelyn tidak akan cerai," imbuhnya.
Bermacam bukti akan dibeberkan oleh pihak Evelyn Nada Anjani saat di pengadilan nanti. Ragam bukti itu akan menjadi pembelaan kala Evelyn dan kuasa hukum 'berperang' dengan pihak Aming yang menginginkan cerai. "Saya sendiri belum dapatkan secara fisik. Tapi secara lisan itu sudah didaftarkan. Saya mau lihat dulu fisiknya. Kalau benar berarti sudah positif, kami akan siap berperang di pengadilan," tandas Henry.