Sukses

Entertainment

Pengacara Bantah Perceraian Aming - Evelyn Rekayasa

Fimela.com, Jakarta Banyak masyarakat yang meragukan pernikahan Aming dan Evelyn pada 4 Juni 2016 silam. Mereka menganggap pernikahan itu hanya sebuah rekayasa. Keraguan mereka pun akhirnya sedikit terjawab dengan pengajuan permohonan cerai dari Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Oleh Devi Waluyo, kuasa hukum Aming, berkas permohonan talak itu sudah resmi didaftarkan di pengadilan pada Jumat, 3 Maret 2017. Pihak Aming pun menangkis bahwa ini merupakan rekayasa.

Aming dan Evelyn. (Adrian Putra/Bintang.com)

Menurut Devi, ini adalah sebuah perjalanan pahit yang harus dilakoni oleh Aming dan Evelyn yang belum setahun menikah, ternyata mendapatkan ujian yang sangat besar. Aming memutuskan untuk mengakhiri jalinan pernikahan tersebut.

"Nggak ada settingan, nggak ada apa-apa, ternyata pada perjalanannya tidak bisa bersama aja," kata Devi Waluyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Aming dan Evelyn (Nurwhayunan/bintang.com)

Disebut tentang masalah keturunan yang sampai sekarang belum didapatkan, Devi menegaskan jika hal itu bukan alasan perceraian. Evelyn yang beberapa waktu lalu sempat mengalami keguguran, menyatakan tak ada kaitannya dengan perceraian.

"Nggak, kalau kehilangan anak dua-duanya sangat berduka, itu musibah, anak nggak ada kaitan dengan perceraian," tukas Devi.

Soal alasan lainnya, Devi tak bisa memberikan informasi kepada wartawan karena hal itu sudah masuk dalam materi persidangan perceraian Aming dan Evelyn. "Nggak bisa bilang karena masuk dalam materi persidangan," tandas Devi.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading