Sukses

Entertainment

Lakukan KDRT, Andika Kangen Band Nangis-nangis di Tahanan

Fimela.com, Jakarta Semenjak Sabtu, 25 Februari 2017 lalu, Andika Kangen Band resmi ditahan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung. Ia dibui lantaran laporan dari istrinya, Chairunisa alias Caca yang menudingnya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Gagah di luar, ternyata Andika Kangen Band tak bisa menahan tangis kala berada di balik bui. Dengan tersedu ia menangis di hadapan orangtua dan pengacaranya, Toto Ruhanto. Andika mengaku menyesal atas perbuatannya.

Andika Kangen Band dan Chairunisa. (Instagram/@maesaandika)

"Kabarnya baik-baik saja. Ketemu saya nangis dia. Dia menyesal atas kejadian ini, minta ke saya untuk dibantu semaksimal mungkin dalam hal penangguhan penahanannya," kata Toto Ruhanto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (28/2).

Andika dan tim pengacara memang tengah mengusahakan untuk mengajukan penangguhan penahanan. Mereka berusaha menjamin bahwa Andika akan kooperatif selama pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.

Andika Kangen Band dan istrinya. (Instagram/maesaandika)

"Udah diajuan ke Kapolres. Cuma Kapolresnya lagi ada acara penyambutan komisi 3 ya, jadi tidak ada di tempat. Mudah-mudahan pas kembali ke Polres bisa diterima dan di-acc. Sudah (syaratnya), termasuk surat pernyataan jaminan dari orangtua. Semua sudah disertakan," tuturnya.

Di tahanan, Andika Kangen Band ditempatkan bersama sekitar 2 orang tahanan lainnya. Diakui pengacara, untuk keamanan di sel, Andika terjamin. Namun penjara bukanlah dunia nyata yang bisa bebas melakukan apapun sekehendak hati. "Pada intinya di tahanan sih aman-aman aja. Kebetulan tahanan lagi nggak begitu banyak. Sekamar cuma bertiga, agak santai. Tapi yang namanya di tahanan gimana ya," tukas Toto.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading