Fimela.com, Jakarta Istri Tommy Kurniawan, Fatimah Tania Nadira membantah jika dirinya telah melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
“Enggak, enggak masuk pengadilan. Pengadilan mana? Tigaraksa?, lihat di Lambe Turah?. Enggak, beneran belum ada gugatan,” ucap Tania saat dihubungi, Selasa (28/2/2017).
Bantahan dari Tania tersebut justru berbanding terbalik dari Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Jaenudin. Saat dihubungi, Jaenudin membenarkan bahwa berkas gugatan cerai telah didaftarkan pihak Tania sejak 24 Februari 2016.
Advertisement
BACA JUGA
Bahkan, menurut Jaenudin, gugatan yang sudah masuk tersebut akan diproses secara perdana dengan agenda sidang mediasi padi 22 Maret 2017 mendatang.
“Iya benar, sudah masuk. akan disidangkan hari Rabu 22 Maret 2017. Penggugat menunjuk kuasa hukumnya untuk mendaftarkan gugatannya. Dalam daftar, tidak diajukan berupa harta gono-gini atau harta bersama selama itu masih bisa diselesaikan secara damai dan musyawarah,” kata Jaenudin, Humas PA Tigaraksa, Tangerang melalui sambungan telepon.
Mengenai perceraian, sebelumnya Tania membenarkan memang akan melayangkan gugatan cerainya. Rumah tangga yang ia bina bersama Tommy Kurniawan sejak tahun 2011 silam tersebut mulai retak dan keduanya sudah pisah rumah sejak Oktober 2016.
“Iya, memang kita sudah tidak lagi tinggal satu rumah lagi. Kita sudah menunjuk kuasa hukum, sementara lagi proses,” ucap Tania beberapa waktu lalu.
Bercerai, diakui Tania memang sudah menjadi solusi bagi keretakan rumah tangganya. Ia bahkan tidak menyesal berpisah dengan Tommy Kurniawan.
"Enggak sama sekali menyesal. Memang karena kami ada masalah. Cuma kami baik-baik kok," tandas Fatimah Tania Nadira.