Fimela.com, Jakarta Andika Kangen Band telah resmi menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung setelah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya. Seperti diketahui, Chairunisa alias Caca, istrinya telah melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berbagai langkah akan ditempuh oleh tim kuasa hukum Andika Kangen Band untuk melepaskan jeratan tahanan dari vokalis Kangen Band tersebut. Salah satunya adalah dengan mencoba membujuk Caca agar mencabut laporan.
Advertisement
BACA JUGA
"Saat ini kan istrinya jadi pelapor ya. Istrinya sedang berusaha kami komunikasikan, supaya mencabut laporannya dan di-SP3," kata pengacara Andika, Toto Ruhanto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (27/2).
Langkah dari kuasa hukum tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, setelah tindakan yang diduga KDRT tersebut, baik Andika dan Caca sudah berdamai dan melanjutkan kehidupan rumah tangganya lagi.
Di dunia maya pun sempat beredar video keakraban Andika dan istrinya. Menurut kuasa hukum Andika, seharusnya hal itu bisa menjadi pertimbangan polisi. "Ya itu harusnya dipertimbangkan oleh penyidik," lanjutnya.
Apa yang diperbuat Caca menurut Toto berdasarkan bujukan orangtuanya yang tak rela sang anak mendapatkan KDRT. "Sebelum laporan 8 Februari. Kejadiannya di laporan itu kan 2 Februari, malam hari, di mobil," imbuh Toto.
"Setelah kejadian itu, mereka langsung berdamai. Pagi harinya itu dia udah jalan lagi. Udah nggak ada masalah. Tapi setelah Caca pulang ke rumah, orangtuanya tidak menerima, sehingga mereka tekan Caca untuk membuat laporan," tukas pengacara Andika Kangen Band.